Belajar Aturan Dasar Warranty Toyota di Indonesia, Apa Saja Jenis Kerusakan yang Tidak Bisa Diklaim?

Image


Publikasi pada : 05-08-2026

Tidak hanya urusan pembayaran yang harus Anda perhatikan. Ada hal non teknis yang juga harus dicek, seperti surat-surat kendaraan, asuransi mobil, dan yang tidak kalah penting adalah warranty supaya tidak asal klaim.

 

Apa Itu Warranty Kendaraan Bermotor?

 Dikutip dari laman website Aftersales.toyota.astra.co.id, berikut penjelasan mengenai warranty mobil Toyota:

  • Warranty mobil adalah jaminan tertulis atas kualitas produk dan pernyataan tanggung jawab produsen untuk memperbaiki atau mengganti produk yang rusak secara cuma-cuma untuk setiap masalah desain atau produksi yang ditemukan pada kendaraan pelanggan.
  • Tuntutan warranty akan dikabulkan dengan syarat pemilik kendaraan melakukan servis berkala di bengkel resmi Toyota mulai servis ke-1 (1 bulan atau 1.000 km) hingga servis ke-11 (36 bulan atau 100.000 km).
  • Toyota melalui jaringan bengkel resmi di seluruh Indonesia, akan memberikan perbaikan atau penggantian atas komponen yang termasuk dalam skema garansi yang tidak berfungsi dengan baik atau rusak secara gratis.

 

Aturan Dasar Warranty Toyota di Indonesia

Meski gratis, namun Anda tidak bisa mengklaim garansi dari kerusakan yang terjadi. Ada syarat dan ketentuan mengenai kerusakan tersebut. Berikut beberapa aturan dasar mengenai warranty atau garansi yang wajib Anda pelajari:

  • Kebijakan dasar warranty kendaraan baru Toyota berlaku 36 bulan atau 100.000 km, yang mana tercapai terlebih dahulu.
  • Tuntutan warranty akan dikabulkan dengan syarat antara lain pemilik pertama atau pemilik berikutnya melaksanakan kewajiban servis berkala di bengkel resmi Toyota, dan menunjukkan bukti-bukti pelaksanaan servis berkala kepada petugas yang menangani klaim warranty.
  • Untuk menjamin kelanjutan sisa masa berlakunya warranty, pemilik berikutnya berkewajiban untuk melaporkan bukti kepemilikan kendaraan barunya kepada dealer resmi Toyota.

 

Hal-hal dan Komponen yang Tidak Ditanggung Warranty

 Tidak semua komponen mobil Toyota dapat ditanggung oleh warranty. Selain itu, ada pula beberapa hal penting yang membuat warranty kendaraan tidak berlaku. Berikut penjelasannya:

  1. Biaya perbaikan yang diperlukan sebagai akibat dari modifikasi, kerusakan yang disebabkan oleh pemakaian suku cadang yang bukan suku cadang asli, kecelakaan, pemakaian yang tidak semestinya, ketidakpedulian, keteledoran pemakaian.
  2. Faktor-faktor yang sulit dikontrol oleh pabrik.
  3. Kesalahan perawatan atau kesalahan penggunaan bahan bakar, oli pelumas, minyak (fluida).
  4. Biaya jasa dari pekerjaan pre-delivery dan servis berkala.
  5. Bahan-bahan dan komponen servis berkala.
  6. Bunyi, getaran, berisik, dan perubahan bentuk yang tidak normal.
  7. Biaya ekstra.
  8. Mengubah odometer.
  9. Pemilik kendaraan tidak melaksanakan gratis servis berkala selama periode warranty.

 

Battery Warranty

Ada aturan terkait warranty baterai atau aki mobil yang dibagi atas 3 jenis, yakni reguler, hybrid untuk Hybrid EV, dan electric untuk Battery EV. Berikut masa berlaku garansi untuk masing-masing jenis baterai.

  •  Regular TGB Maintenance Free 1 tahun / 20.000 km*
  • TGB Standard Type 1 tahun / 20.000 km*
  • Hybrid 8 tahun / 160.000 km**
  • Electric 8 tahun / 160.000 km**

*Mana yang tercapai lebih dahulu.

**Khusus untuk hybrid battery/aki, warranty berlaku selama 8 tahun dengan 3 tahun pertama sesuai ketentuan manufaktur dan tambahan 5 tahun sesuai ketentuan Toyota Astra Motor.

- Berlaku di seluruh dealer resmi Toyota. Untuk beberapa Toyota Part Shop Partner berlaku 1 tahun.

 

Parts Warranty

  • Toyota juga memberikan warranty atas parts yang diganti selama 12 bulan / 20.000 km, mana yang tercapai lebih dahulu. 
  • Permintaan warranty akan dikabulkan dengan syarat pembelian dan pemasangan dilakukan di bengkel resmi Toyota.

 

Kesimpulan

  • Warranty mobil adalah jaminan tertulis atas kualitas produk dan pernyataan tanggung jawab produsen untuk memperbaiki atau mengganti produk yang rusak secara cuma-cuma untuk setiap masalah desain atau produksi yang ditemukan pada kendaraan pelanggan.
  • Toyota melalui jaringan bengkel resmi di seluruh Indonesia, akan memberikan perbaikan atau penggantian atas komponen yang termasuk dalam skema garansi yang tidak berfungsi dengan baik atau rusak secara gratis.
  • Tidak semua komponen mobil Toyota dapat ditanggung oleh warranty. Selain itu, ada pula beberapa hal penting yang membuat warranty kendaraan tidak berlaku. Konsultasi dengan service advisor bengkel resmi untuk informasi lebih lengkap.

 

FAQ

1. Apakah ada warranty untuk baterai mobil hybrid Toyota?

Aturan warranty baterai atau aki mobil dibagi atas 3 jenis: reguler, hybrid untuk Hybrid EV, dan electric untuk Battery EV. Khusus untuk hybrid battery/aki, warranty berlaku selama 8 tahun, Dimana 3 tahun pertama sesuai ketentuan manufaktur dan tambahan 5 tahun sesuai ketentuan Toyota Astra Motor.

 

2. Apakah mobil yang dimodifikasi bisa klaim warranty?

Biaya perbaikan yang diperlukan sebagai akibat dari modifikasi, kerusakan yang disebabkan oleh pemakaian suku cadang yang bukan suku cadang asli, kecelakaan, pemakaian yang tidak semestinya, ketidakpedulian, keteledoran pemakaian tidak bisa klaim warranty.

 

3. Bagaimana kalau pelanggan merupakan pemilik ke-2 dari mobil tersebut?

Untuk menjamin kelanjutan sisa masa berlakunya warranty, Anda sebagai pemilik berikutnya berkewajiban untuk melaporkan bukti kepemilikan kendaraan tersebut kepada dealer resmi Toyota supaya warranty bisa dilanjutkan.

 

Untuk Info Promo Pemesanan Mobil Toyota:

Erick Miftahuddin - 08161.888.579

Instagram/Tiktok: @Erickautoadvisor